Thursday, January 11, 2018

Polisi Bekuk Maling Spesialis Pembobol 18 Rumah Di Kota Lhokseumawe


Polisi Bekuk Maling Spesialis Pembobol 18 Rumah Di Kota Lhokseumawe - Polisi Lhokseumawe menahan dua tersangka pelaku yang melanggar 18 rumah milik warga Kabupaten Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya berinisial RM (26) dan YA (25) yang merupakan warga Kampung Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dan bekerja sebagai pekerja bangunan.

Unit Pelaku AKh Lhokseumawe Budi Nasuha Waruwu, Jumat (12/1/2018), mengatakan, penangkapan kedua pencurian tersebut dilakukan dua hari lalu.

"Tersangka RA (26) ditangkap di Terminal Bus Mon Geudong di Kota Lhokseumawe dan YA (25) ditahan di Kompleks Bukit Cunda Kota Lhokseumawe," kata AKP Budi.

Hasil pemeriksaan tersebut, kata Budi, keduanya mengaku membobol 18 rumah di Kabupaten Lhokseumawe II, sejak 2017.

"Sebelumnya ada empat laporan terkait pencurian, dan akhirnya melaporkan bahwa pemilik Toko Kertas Melon dan Satria Elektrik Store Bima dari sana, kami menyelidiki dan memenuhi kedua orang ini," katanya.

Bukti yang disita adalah televisi perak, laptop putih, pad pendingin hitam, modem, dan dua tabung LPG 3 kilogram.

"Kami memilikinya sekarang, kami sedang mengembangkan rantainya, di mana mereka menjual rampasannya, dan seterusnya," kata AKP Budi.

1 comment:

  1. Kunjungi kami dan segera daftar hari ini langsung kkalim bonus member baru 100%. Raih juga bonus PULSA, Bonus Mingguan dan Bonus Referal di www.AkuPoker.com
    Info lengkap :
    BBM (D8D34E1A)
    WA (087887670252)
    Line: aku.poker.
    FREECHIP MEMBER BARU
    BLOGSPOT BERITA HARIAN
    AKUPOKER

    ReplyDelete